PENDEKATAN UNTUK PENGENTASAN MATA
RANTAI KEMISKINAN DI INDONESIA
An Approach For Addresing
Indonesia’s Poverty Problems
I. PENDAHULUAN
a.
Pengertian
Kemiskinan
adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar
seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.
Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar,
ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara.
Pemahaman utamanya mencakup: Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup
kebutuhan pangan
sehari-hari, sandang,
perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai
situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar. Gambaran tentang
kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial,
ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal
ini termasuk pendidikan dan informasi.
Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi. Gambaran
tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan
yang memadai.
BAPPENAS
(2004) mendefinisikan kemiskinan sebagai kondisi dimana seseorang atau
sekelompok orang, laki-laki dan perempuan, tidak mampu memenuhi hak-hak
dasarnya untuk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.
Hak-hak dasar masyarakat desa antara lain, terpenuhinya kebutuhan pangan,
kesehatan, pendidikan, pekerjaan, perumahan, air bersih, pertanahan, sumberdaya
alam dan lingkungan hidup, rasa aman dari perlakukan atau ancaman tindak
kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik, baik
bagi perempuan maupun laki-laki. Untuk mewujudkan hak-hak dasar masyarakat
miskin ini, BAPPENAS menggunakan beberapa pendekatan utama antara lain;
pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach), pendekatan
pendapatan (income approach), pendekatan kemampuan dasar (human
capability approach) dan pendekatan objective and subjective.
b.
Latar Belakang
Masalah
kemiskinan memang telah lama ada sejak dahulu kala. Pada masa lalu umumnya
masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin
dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern
pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan
kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern. Kemiskinan
sebagai suatu penyakit sosial ekonomi tidak hanya dialami oleh negara-negara
yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan
Amerika Serikat.
Kemiskinan terus menjadi masalah fenomenal sepanjang sejarah
Indonesia sebagai nation state, sejarah sebuah negara yang salah
memandang dan mengurus kemiskinan. Dalam negara yang salah urus, tidak ada
persoalan yang lebih besar, selain persoalan kemiskinan. Kemiskinan telah
membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan yang berkualitas,
kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan dan tidak adanya investasi,
kurangnya akses ke pelayanan publik, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya
jaminan sosial dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi
ke kota, dan yang lebih parah, kemiskinan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi
kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas. Kemiskinan, menyebabkan
masyarakat desa rela mengorbankan apa saja demi keselamatan hidup, safety
life, mempertaruhkan tenaga fisik untuk memproduksi keuntungan bagi
tengkulak lokal dan menerima upah yang tidak sepadan dengan biaya tenaga yang dikeluarkan.
Indonesia
sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya mempunyai 49,5 juta jiwa
penduduk yang tergolong miskin (Survai Sosial Ekonomi Nasional / Susenas 1998).
Jumlah penduduk miskin tersebut terdiri dari 17,6 juta jiwa di perkotaan dan 31,9
juta jiwa di pedesaan. Angka tersebut lebih dari dua kali lipat banyaknya dibanding
angka tahun 1996 ( sebelum krisis ekonomi ) yang hanya mencatat jumlah penduduk
miskin sebanyak 7,2 juta jiwa di perkotaan dan 15,3 juta jiwa di pedesaan. Akibat
krisis jumlah kemiskinan diperkirakan semakin bertambah. Ada dua hal yang
menyebabkan kemiskinan terjadi, yakni kemiskinan alamiah dan karena buatan. Kemiskinan
alamiah terjadi antara lain sumber daya alam yang terbatas, penggunaan
teknologi yang rendah dan adanya bencana alam. Kemiskinan buatan terjadi karena
lambaga-lembaga yang ada di masyarakat
tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas yang tersedia
sehingga sering mengkritik kebijakan pembangunan yang hanya terfokus pada
pertumbuhan ketimbang pada pemerataan.
Indonesia yang memiliki
sumber daya yang sangat kaya dan sumber daya manusia yang sangat banyak, tetapi
ronisnya masih mengalami berbagai persoalan kemiskinan penduduk baik itu dari aspek, sosial, ekonomi, psikologi dan politik.
Indonesia yang sudah merdeka hampir 67 tahun yang lalu, masih memiliki pekerjaan
besar untuk mengentaskan kemiskinan rakyatnya. Bagaimanakah solusi untuk
pengentasan kemiskinan ini, untuk itulah makalah ini disusun salah satunya
untuk mengetahui langkah-langkah untuk pengentasan kemiskinan di Indonesia.
c.
Tujuan
Tujuan
Umum : Mengetahui bagaimanakah kondisi kemiskinan di Indonesia
Tujuan
khusus:
-
Mengetahui Pengertian kemiskinan
-
Mengetahui Indikator-indikator
kemiskinan
-
Mengetahui Penyebab kemiskinan
-
Mengetahui Dampak kemiskinan
-
Mengetahui Bagaimanakan cara pengentasan
kemiskinan di Indonesia
d.
Ruang Lingkup
Ruang
Lingkup makalah ini hanya pada :
-
Pengertian Kemiskinan di Indonesia
-
Penyebab Kemiskinan
-
Indikator Kemiskinan
-
Dampak Kemiskinan
-
Penaggulangan Kemiskinan
II. DESKRIPSI PERMASALAHAN
Berbagai
permasalahan kemiskinan terjadi diberbagai aspek diantaranya aspek sosial
terutama akibat terbatasnya interaksi sosial dan penguasaan informasi. Aspek
ekonomi akan tampak pada terbatasnya pemilikan alat produksi, upah kecil, daya
tawar rendah, tabungan nihil, lemah mengantisipasi peluang. Kemiskinan dari
aspek psikologi terutama akibat rasa rendah diri, fatalisme,malas, dan rasa
terisolir. Sedangkan, dari aspek politik berkaitan dengan kecilnya akses terhadap
berbagai fasilitas dan kesempatan, diskriminatif, posisi lemah dalam
proses pengambil keputusan.
Kemiskinan
dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif
dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolute apabila
hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untak
memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan,
pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di
atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat
sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau
sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya
sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya.
Garis
kemiskinan merupakan ukuran rata-rata kemampuan masyarakat untuk dapat memenuhi
kebutuhan hidup minimum. Melalui pendekatan social masih sulit mengukur garis
kemiskinan masyarakat, tetapi dari indikator ekonomi secara teoritis dapat
dihitung dengan menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendekatan
produksi, pendapatan, dan pengeluaran. Sementara ini yang dilakukan Biro
Pusat Statistik (BPS) untuk menarik garis kemiskinan adalah pendekatan
pengeluaran.Menurut data BPS hasil Susenas pada akhir tahun 1998, garis
kemiskinan penduduk perkotaan ditetapkan sebesar Rp. 96.959 per kapita per
bulan dan penduduk miskin perdesaan sebesar Rp. 72.780 per kapita per bulan. Dengan
perhitungan uang tersebut dapat dibelanjakan untuk memenuhi konsumsi setara
dengan 2.100 kalori per kapita per hari, ditambah dengan pemenuhan kebutuhan
pokok minimum lainnya, seperti sandang, kesehatan, pendidikan,
transportasi.
Melihat
sangat kayanya Indonesia dengan Sumber daya alam dan Sumber Daya Manusia yang
tersedia, tetapi hal tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang terjadi
dengan pemamparan diatas, sehingga perlu dikaji lebih lanjut
permasalahan-permasalahan yang terjadi berkaitan dengan :
ü Mengapa
kemiskinan ini terjadi, apa penyebabnya
ü Dampak
dari kemiskinan
ü Indikator
Kemiskinan
ü Bagaimana upaya mengentaskan kemiskinan ini
III. ANALISIS/PEMBAHASAN
Salah
satu masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia ialah masih banyaknya jumlah
orang miskin. Data kemiskinan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik
(BPS) menyebutkan bahwa pada 2011 jumlah orang miskin telah turun menjadi 30
juta jiwa. Tahun sebelumnya 2010 jumlah orang miskin sekitar 31 juta
jiwa, dan tahun 2007 jumlah orang miskin masih sebanyak 37 juta
jiwa. Data BPS ini menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia
terus mengalami penurunan jumlahnya.
Namun
data tersebut banyak dipertanyakan kesahihannya karena tidak sinkron dengan
jumlah penerima beras murah untuk orang miskin (Raskin) yang ditetapkan
pemerintah sebanyak 17,5 juta RTS. Jika setiap rumah tangga dihuni 5
orang, maka jumlah orang miskin di Indonesia sekitar 87,5 juta jiwa. Begitu
juga dengan jumlah penerima jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) pada tahun
2010 ditetapkan sebanyak 76,4 juta jiwa. Jumlah penerima Raskin dan Jamkesmas,
hampir sama jumlahnya walaupun ada selisihnya, dan hal itu berdasarkan
fakta dilapangan berbagai fenomena misalnya dalam pembagian zakat atau sembako
yang sangat banyak antri dan berdesak-desakan, tanpa menghiraukan panas terik
matahari dan keselamatan mereka. Kemiskinan sebagai salah satu penyebab
utama tawuran sebagai bentuk protes sosial, secara kasat masih banyaknya orang
miskin di negeri ini.
a. Penyebab
Kemiskinan
Akar kemiskinan
di Indonesia tidak hanya harus dicari dalam budaya malas bekerja keras.
Keseluruhan situasi yang menyebabkan seseorang tidak dapat melaksanakan
kegiatan produktifnya secara penuh harus diperhitungkan. Faktor-faktor
kemiskinan adalah gabungan antara faktor internal dan faktor eksternal. Faktor
eskternal penyebab kemiskinan :
-
Kebijakan pembangunan yang keliru
-
Korupsi yang menyebabkan berkurangnya
alokasi anggaran untuk suatu kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat
miskin
Faktor internal
penyebab kemiskinan :
- Keterbatasan wawasan, kurangnya
ketrampilan, kesehatan yang buruk, serta etos kerja yang rendah.
Faktor-faktor internal dapat dipicu
munculnya oleh faktor-faktor eksternal juga. Kesehatan masyarakat yang buruk
adalah pertanda rendahnya gizi masyarakat. Rendahnya gizi masyarakat adalah
akibat dari rendahnya pendapatan dan terbatasnya sumber daya alam. Selanjutnya,
rendahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) adalah akibat dari
kurangnya pendidikan. Hal yang terakhir ini juga pada gilirannya merupakan
akibat dari kurangnya pendapatan. Kurangnya pendapatan merupakan akibat
langsung dari keterbatasan lapangan kerja. Dan seterusnya begitu,
berputar-putar dalam proses saling terkait.
Adapun Menurut Bank Dunia (2003), penyebab dasar kemiskinan
adalah: (1) kegagalan kepemilikan terutama tanah dan modal (2) terbatasnya
ketersediaan bahan kebutuhan dasar, sarana dan prasarana; (3) kebijakan
pembangunan yang bias perkotaan dan bias sektor; (4) adanya perbedaan
kesempatan di antara anggota masyarakat dan sistem yang kurang mendukung; (5)
adanya perbedaan sumber daya manusia dan perbedaan antara sektor ekonomi
(ekonomi tradisional versus ekonomi modern); (6) rendahnya produktivitas dan
tingkat pembentukan modal dalam masyarakat; (7) budaya hidup yang dikaitkan
dengan kemampuan seseorang mengelola sumber daya alam dan lingkunganya; (8)
tidak adanya tata pemerintahan yang bersih dan baik (good governance); (9)
pengelolaan sumber daya alam yang berlebihan dan tidak berwawasan
lingkungan.
Bila
dirumuskan dengan seksama terdapat tiga faktor yang menjadi penyebab
kemiskinan:
1. Faktor
Natural; Faktor pertama, kemiskinan bisa disebabkan oleh faktor natural, yaitu
faktor alam sekitar, di mana seseorang dilahirkan dan
tinggal, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang tandus, dan di
sebagian Afrika yang tanahnya berupa padang pasir. Selain itu, kemiskinan
bisa juga disebabkan karena seseorang lahir dari keluarga miskin (kemiskinan
individual). Karena lahir dari keluarga miskin, maka orang tuanya
tidak mampu menyekolahkan anaknya untuk mengenyam pendidikan
yang baik dan tinggi. Konsekuensinya tidak berpendidikan yang memadai,
maka sulit mendapatkan pekerjaan yang bisa memberi penghasilan yang
cukup. Oleh karena menganggur (tidak bekerja), maka otomatis
miskin. Inilah lingkaran setan kemiskinan yang melilit orang-orang
miskin.
2. Faktor
Struktural; kemiskinan yang disebabkan oleh faktor yang bersifat
strukrural. Faktor struktural bisa lingkungan masyarakat yang telah
terstruktur dengan piramida sosial yang menempatkan adanya pembagian kelas
dalam masyarakat yaitu kelas atas (high class), kelas menengah (middle class),
dan kelas bawah dan paling bawah (lower and lower-lower class).Selain itu,
kemiskinan bisa disebabkan oleh struktur kekuasaan yang sebenarnya sangat
berkepentingan dan mempunyai berbagai program untuk memberdayakan dan memajukan
orang-orang miskin, tetapi dalam praktik, struktur kekuasaan dianggap
menghambat, tidak peduli dan melakukan pembiaran terhadap orang-orang
miskin.
3. Faktor
Kultural; yang bersifat kultural (budaya). Dalam masalah ini, paling
tidak dapat dibabagi kepada dua faktor yang bisa menjadi penyebab
kemiskinan. Pertama, budaya masyarakat. Kedua, budaya orang miskin.Budaya
masyarakat memegang peranan dalam membentuk prilaku tiap warga. Kalau
dalam suatu masyarakat memiliki budaya yang dinamis, kreatif, rajin, suka
gotong-royong, agamis, dan cinta damai, maka warga yang hidup dalam komunitas
itu akan beradaptasi dan berprilaku seperti budaya masyarakat ditempat itu.
Akan tetapi sebaliknya, jika masyarakatnya berbudaya apatis, malas, tidak
bergairah, apalagi telah mengamalkan budaya kemiskinan (culture of poverty)
seperti merasa tidak berguna, merasa disisihkan, terpinggirkan, tidak
diperlukan, dan memiliki budaya ketergantungan, maka warga yang
berdomisili dikawasan itu, mindset (cara berpikir), bertindak/berbuat dan
berbudaya, lambat laun akan akan mengikuti budaya kelompok yang dominan.
b.
Indikator
Kemiskinan
Indikator
utama kemiskinan dapat dilihat dari :
(1) Kurangnya pangan, sandang dan perumahan
yang tidak layak
(2) Terbatasnya kepemilikan tanah dan
alat-alat produktif;
(3) Kurangnya kemampuan membaca dan menulis
(4) Kurangnya jaminan dan kesejahteraan hidup
(5) Kerentanan dan keterpurukan dalam bidang
sosial dan ekonomi
(6) Ketakberdayaan atau daya tawar yang rendah
(7) akses terhadap ilmu pengetahuan yang
terbatas
(8)
dan sebagainya.
Indikator-indikator tersebut dipertegas dengan rumusan yang
konkrit yang dibuat oleh BAPPENAS berikut ini;
¨ Terbatasnya kecukupan dan mutu
pangan, dilihat dari stok pangan yang terbatas, rendahnya asupan kalori
penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita dan ibu. Sekitar 20
persen penduduk dengan tingkat pendapatan terendah hanya mengkonsumsi 1.571
kkal per hari. Kekurangan asupan kalori, yaitu kurang dari 2.100 kkal per hari,
masih dialami oleh 60 persen penduduk berpenghasilan terendah (BPS, 2004);
¨ Terbatasnya
akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan disebabkan oleh kesulitan
mandapatkan layanan kesehatan dasar, rendahnya mutu layanan kesehatan dasar,
kurangnya pemahaman terhadap perilaku hidup sehat, dan kurangnya layanan
kesehatan reproduksi; jarak fasilitas layanan kesehatan yang jauh, biaya
perawatan dan pengobatan yang mahal. Di sisi lain, utilisasi rumah sakit masih
didominasi oleh golongan mampu, sedang masyarakat miskin cenderung memanfaatkan
pelayanan di PUSKESMAS. Demikian juga persalinan oleh tenaga kesehatan pada
penduduk miskin, hanya sebesar 39,1 persen dibanding 82,3 persen pada penduduk
kaya. Asuransi kesehatan sebagai suatu bentuk sistem jaminan sosial hanya
menjangkau 18,74 persen (2001) penduduk, dan hanya sebagian kecil di antaranya
penduduk miskin;
¨ Terbatasnya
akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan yang disebabkan oleh kesenjangan
biaya pendidikan, fasilitas pendidikan yang terbatas, biaya pendidikan yang
mahal, kesempatan memperoleh pendidikan yang terbatas, tingginya
beban biaya pendidikan baik biaya langsung maupun tidak langsung;
¨ Terbatasnya kesempatan
kerja dan berusaha, lemahnya perlindungan terhadap aset usaha, dan perbedaan
upah serta lemahnya perlindungan kerja terutama bagi pekerja anak dan pekerja
perempuan seperti buruh migran perempuan dan pembantu rumahtangga;
¨ Terbatasnya akses layanan perumahan
dan sanitasi. Masyarakat miskin yang tinggal di kawasan nelayan, pinggiran hutan,
dan pertanian lahan kering kesulitan memperoleh perumahan dan lingkungan
permukiman yang sehat dan layak. Dalam satu rumah seringkali dijumpai lebih
dari satu keluarga dengan fasilitas sanitasi yang kurang memadai;
¨ Terbatasnya akses terhadap air
bersih. Kesulitan untuk mendapatkan air bersih terutama disebabkan oleh
terbatasnya penguasaan sumber air dan menurunnya mutu sumber air;
¨ Lemahnya kepastian kepemilikan dan
penguasaan tanah. Masyarakat miskin menghadapi masalah ketimpangan struktur
penguasaan dan pemilikan tanah, serta ketidakpastian dalam penguasaan dan
pemilikan lahan pertanian. Kehidupan rumah tangga petani sangat
dipengaruhi oleh aksesnya terhadap tanah dan kemampuan mobilisasi anggota
keluargannya untuk bekerja di atas tanah pertanian
¨ Memburuknya kondisi lingkungan hidup
dan sumberdaya alam, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya
alam. Masyarakat miskin yang tinggal di daerah perdesaan, kawasan pesisir,
daerah pertambangan dan daerah pinggiran hutan sangat tergantung pada
sumberdaya alam sebagai sumber penghasilan;
¨ Lemahnya jaminan
rasa aman. Data yang dihimpun UNSFIR menggambarkan bahwa dalam waktu 3 tahun
(1997-2000) telah terjadi 3.600 konflik dengan korban 10.700 orang, dan lebih
dari 1 juta jiwa menjadi pengungsi. Meskipun jumlah pengungsi cenderung
menurun, tetapi pada tahun 2001 diperkirakan masih ada lebih dari 850.000
pengungsi di berbagai daerah konflik;
¨ Lemahnya
partisipasi. Berbagai kasus penggusuran perkotaan, pemutusan hubungan kerja
secara sepihak, dan pengusiran petani dari wilayah garapan menunjukkan
kurangnya dialog dan lemahnya pertisipasi mereka dalam pengambilan keputusan. Rendahnya
partisipasi masyarakat miskin dalam perumusan kebijakan juga disebabkan oleh
kurangnya informasi baik mengenai kebijakan yang akan dirumuskan maupun
mekanisme perumusan yang memungkinkan keterlibatan mereka;
¨ Besarnya beban
kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga dan adanya tekanan hidup yang
mendorong terjadinya migrasi. Menurut data BPS, rumahtangga miskin mempunyai
rata-rata anggota keluarga lebih besar daripada rumahtangga tidak miskin.
Rumahtangga miskin di perkotaan rata‑rata mempunyai anggota 5,1 orang,
sedangkan rata-rata anggota rumahtangga miskin di perdesaan adalah 4,8 orang.
Dari berbagai
definisi tersebut di atas, maka indikator utama kemiskinan adalah; (1)
terbatasnya kecukupan dan mutu pangan; (2) terbatasnya akses dan rendahnya mutu
layanan kesehatan; (3) terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan;
(4) terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha; (5) lemahnya perlindungan
terhadap aset usaha, dan perbedaan upah; (6) terbatasnya akses layanan perumahan
dan sanitasi; (7) terbatasnya akses terhadap air bersih; (8) lemahnya kepastian
kepemilikan dan penguasaan tanah; (9) memburuknya kondisi lingkungan hidup dan
sumberdaya alam, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam;
(10) lemahnya jaminan rasa aman; (11) lemahnya partisipasi; (12) besarnya beban
kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga; (13) tata
kelola pemerintahan yang buruk yang menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas
dalam pelayanan publik, meluasnya korupsi dan rendahnya jaminan sosial terhadap
masyarakat.
Indikator utama
kemiskinan menurut Bank Dunia adalah kepemilikan tanah dan modal yang
terbatas, terbatasnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan, pembangunan yang
bias kota, perbedaan kesempatan di antara anggota masyarakat, perbedaan sumber
daya manusia dan sektor ekonomi, rendahnya produktivitas, budaya hidup yang
jelek, tata pemerintahan yang buruk, dan pengelolaan sumber daya alam yang
berlebihan.
c. Dampak
Kemiskinan
Kemiskinan telah membatasi hak rakyat untuk :
(1)
Memperoleh pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan
(2) Hak rakyat untuk memperoleh perlindungan hukum
(3) Hak rakyat untuk memperoleh rasa aman
(4) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas
kebutuhan hidup (sandang,
pangan,
dan papan) yang terjangkau
(5) Hak rakyat untuk memperoleh akses atas
kebutuhan pendidikan
(6)
Hak rakyat untuk memperoleh akses atas kebutuhan kesehatan
(7) Hak rakyat untuk memperoleh keadilan
(8) Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam
pengambilan keputusan publik dan
pemerintahan
(9) Hak rakyat untuk berinovasi
(10) Hak rakyat menjalankan hubungan
spiritualnya dengan Tuhan
(11)
Hak rakyat untuk berpartisipasi dalam menata dan mengelola
pemerintahan dengan baik.
Kemiskinan menjadi alasan yang sempurna rendahnya Human
Development Index (HDI), Indeks Pembangunan Manusia Indonesia. Secara
menyeluruh kualitas manusia Indonesia relatif masih sangat rendah, dibandingkan
dengan kualitas manusia di negara-negara lain di dunia. Berdasarkan Human
Development Report 2004 yang menggunakan data tahun 2002, angka Human
Development Index (HDI) Indonesia adalah 0,692. Angka indeks tersebut
merupakan komposit dari angka harapan hidup saat lahir sebesar 66,6 tahun,
angka melek aksara penduduk usia 15 tahun ke atas sebesar 87,9 persen,
kombinasi angka partisipasi kasar jenjang pendidikan dasar sampai dengan
pendidikan tinggi sebesar 65 persen, dan Pendapatan Domestik Bruto per kapita
yang dihitung berdasarkan paritas daya beli (purchasing power parity)
sebesar US$ 3.230. HDI Indonesia hanya menempati urutan ke-111 dari 177 negara
(Kompas, 2004).
d. Pengentasan
Kemiskinan/Memutus Lingkaran Setan Kemiskinan
Penghapusan kemiskinan
merupakan tantangan global terbesar yang
dihadapi dunia dewasa ini, dan karenanya menjadi syarat mutlak
bagi pembangunan berkelanjutan. Maka itu para pemimpin negara sedunia pada
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Millenium di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),
New York tahun 2000 menetapkan upaya mengurangi separuh dari kemiskinan di
dunia sebagai "Tujuan Pembangunan Millenium ( Millenium Development
Goals )" bagi negara-negara
anggota PBB yang harus dicapai pada tahun 2015 melalui 8 jalur sasaran :
- Mengurangi separuh
proporsi penduduk dunia yang berpenghasilan
kurang dari 1 dollar AS per hari dan
proporsi penduduk yang menderita
kelaparan
- Mengurangi separuh
proporsi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses
pada air minum yang sehat;
- Menjamin semua anak, laki-laki dan perempuan,
menyelesaikan sekolah
dasar
- Menurunkan hingga 2/3 kematian bayi &
anak dibawah usia lima tahun
- Menghentikan penyebaran penyakit HIV / AIDS,
malaria dan jenis
penyakit menular lainnya
- Menghilangkan ketidaksetaraan gender di
sekolah
- Menerapkan dengan konsekuen kebijakan pembangunan berkelanjutan
- Mengembangkan kemitraan untuk pembangunan di
semua tingkatan.
Komitmen semua bangsa di dunia untuk
menghapus kemiskinan dari muka bumi ini ditegaskan
dan dikokohkan kembali dalam "Deklarasi Johannesburg mengenai Pembangunan
Berkelanjutan" yang disepakati
oleh para Kepala Negara/Pemerintahan dari 165 negara yang hadir pada Konferensi
Tingkat Tinggi (KTT) Pembangunan Berkelanjutan di Johannesburg, Afrika Selatan,
bulan September 2002 yang lalu dan kemudian dituangkan dalam dokumen "Rencana
Pelaksanaan KTT Pembangunan Berkelanjutan", yang juga telah ditanda-tangani oleh Presiden
RI, Megawati Sukarnoputri, untuk menjadi acuan dalam melaksanakan pembangunan
di Indonesia.
Dengan demikian, Indonesia telah membuat komitmen nasional untuk
memberantas kemiskinan dalam rangka pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,
dimana pemerintah dan semua perangkat negara bersama dengan berbagai unsur
masyarakat memikul tanggungjawab utama untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan dan sekaligus pengentasan kemiskinan tsb paling lambat tahun
2015.
Untuk itu, sesuai dengan butir II paragraf 7 dokumen Johannesburg
tentang “Rencana Pelaksanaan KTT Pembangunan Berkelanjutant” (Plan of
Implementaion of the World Summit on Sustainable Development), Pemerintah
Indonesia sepakat untuk menempuh langkah-Iangkah pengentasan kemiskinan sebagai
berikut:
1.
Pada tahun 2015, mengurangi
separuh proporsi penduduk dunia yang berpenghasilan kurang dari 1 dollar AS per
hari dan proporsi penduduk yang menderita kelaparan, dan pada tahun yang sama,
mengurangi separuh proporsi jumlah penduduk yang tidak memiliki akses pada air
minum yang sehat
2.
Membentuk dana solidaritas
dunia untuk penghapusan kemiskinan dan memajukan pembangunan sosial dan manusia
di Indonesia
3.
Mengembangkan program
nasional bagi pembangunan berkelanjutan dan pengembangan masyarakat daerah
lokal dalam lingkup strategi nasional pengurangan kemiskinan, meningkatkan upaya-upaya
pemberdayaan masyarakat miskin serta organisasi kelompok masyarakat tersebut
4.
Memajukan akses yang sama
dan partisipasi penuh kaum perempuan, berdasarkan prinsip kesetaraan dengan
pria, dalam pengambilan keputusan pada semua tingkatan, mengarus-utamakan
perspektif gender dalam semua kebijakan dan strategi pembangunan, serta
penghapusan semua bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan
5.
Mengembangkan kebijakan,
cara-cara dan sarana untuk meningkatkan akses masyarakat adat/penduduk asli dan
komunitas mereka terhadap kegiatan-kegiatan ekonomi, dengan memperhatikan
hakekat ketergantungan mereka selama ini pada ekosistem alami dimana,mereka
hidup dan bekerja
6. Menyediakan pelayanan
kesehatan dasar untuk semua kelompok masyarakat dan mengurangi ancaman terhadap
kesehatan yang berasal dari lingkungan
7. Menjamin bahwa anak-anak di
manapun juga, baik laki-Iaki maupun perempuan, dapat menyelesaikan pendidikan
dasar serta memperoleh akses dan kesempatan yang sama pada semua tingkatan
pendidikan
8. Menyediakan akses pada
sumber daya pertanian bagi masyarakat miskin. khususnya perempuan dan komunitas
masyarakat adat/penduduk asli
9. Membangun prasarana dasar pedesaan, diversifikasi ekonomi dan
perbaikan transportasi, serta akses pada pasar, kemudahan informasi pasar dan
kredit bagi masyarakat miskin pedesaan, untuk mendukung pembangunan pedesaan
dan pertanian secara berkelanjutan
10. Melaksanakan alih pengetahuan dan tehnik dasar pertanian
berkelanjutan,
termasuk pengelolaan sumber daya alam secara lestari, untuk petani
dan nelayan skala kecil dan menengah, serta masyarakat miskin di pedesaan,
termasuk melalui pendekatan
partisipatif yang melibatkan para pemangku kepentingan terkait
11. Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan, dengan
memajukan pola
kemitraan produksi pangan berbasis masyararakat
12. Memerangi kekeringan dan peng-“gurun”-nan lahan, serta mengurangi
dampak bencana kekeringan dan bencana banjir, melalui langkah-Iangkah seperti
penggunaan informasi dan prakiraan iklim dan cuaca, sistem peringatan dini,
pengelolaan sumber daya tanah dan alam secara lestari, penerapan praktik
pertanian dan koservasi ekosistem yang ditujukan untuk membalikkan dan
mengurangi kecenderungan degradasi tanah dan sumber daya air
13. Meningkatkan akses pada sanitasi
untuk memperbaiki kesehatan manusia dan mengurangi angka kematian bayi dan “balita”.
Untuk
memutus lingkaran setan kemiskinan yang melilit kehidupan orang-orang miskin
sepanjang hayat mereka, maka hanya dua cara yang harus dilakukan dan sudah
terbukti berhasil :
1. Pertama,
anak-anak miskin yang realatif cerdas, harus didorong keluar untuk
belajar di daerah lain. Ini sangat penting karena lingkungan keluarga dan
tempat tinggal mereka tidak kondusif untuk belajar. Untuk mewujudkan hal
itu, maka mereka harus diberi beasiswa yang cukup untuk bekal hidup.
Supaya terkontrol dan tertanam disiplin, mereka harus mengikuti
pendidikan terpadu yang berasrama seperti di Taruna Nusantara, di Pondok
Pesantren Gontor dan sebagainya.Inilah
cara yang paling efektif dan sudah terbukti bisa memutus lingkaran setan
kemiskinan yang membelit orang-orang miskin. Cara ini telah sukses
dilakukan pemerintah Malaysia untuk memberdayakan dan memajukan orang-orang
Melayu diberbagai penjuru Malaysia yang pada awal negeri jiran itu merdeka, masyarakatnya
juga banyak yang miskin dan terkebelakang. Mereka kemudian didorong
keluar daerah dan diberi beasiswa, untuk mengikuti pendidikan di sekolah
lanjutan serta universitas dan tinggal di berbagai asrama dibawah pengawasan
para guru dan bahkan profesor. 2. Kedua,
masuk Camp Motivation. Mereka yang tidak memungkinkan lagi belajar
karena faktor usia dan memilih buka usaha dan atau bekerja, mereka masuk ke
Camp Motivation untuk diberi motivasi, pencerahan, penyadaran dan lain
sebagainya. Selain itu diberi ketrampilan (kepakaran khusus) serta
berbagai ilmu yang praktis untuk menunjang kegiatan yang dipilih. Mereka
yang telah mengikuti pendidikan dan latihan di Camp Motivation, jika memilih
untuk membuka usaha, maka mereka akan diberi modal kerja dan modal usaha. Dalam
melakukan kegiatan usaha, mereka diwajibkan menyusun anggaran termasuk
mengusulkan sewa tempat berusaha, serta gaji setiap bulan bagi pemiliknya.
Setiap akhir bulan, diwajibkan untuk menyampaikan laporan kepada instansi yang
memberi permodalan untuk dievaluasi kemajuan dan kemunduran jika terjadi.
Cara
ini telah dilakukan di Malaysia dan berhasil memberdayakan dan memajukan
masyarakat di negeri jiran itu. Oleh karena itu, sebaiknya diberlakukan
hal serupa kepada orang-orang miskin yang akan dibantu permodalan oleh
perbankan, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan atau lembaga keuangan
lainnya, karena akan mengalami kegagalan kalau hanya menyediakan modal
atau bantuan seperti selama ini, tanpa terlebih merubah cara berfikir (mind
set) dan budaya orang-orang miskin.
Berdasarkan kebijakan tersebut, pemerintah pusat
menjalankan program-programnya dalam bentuk:
(1)
Menurunkan jumlah persentase penduduk yang berada dibawah
garis kemiskinan melalui bantuan kredit, jaminan usaha dan pengadaan sarana dan
prasarana di desa seperti PUSKESMAS, INPRES, KUD, dan sebagainya
(2) Mengusahakan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat miskin
melalui distribusi sembako yang dibagikan secara gratis kepada penduduk miskin
(3)
Mengusahakan pelayanan kesehatan yang memadai dengan
menyebarkan tenaga-tenaga kesehatan ke desa dan pengadaan obat-obatan melalui
PUSKESMAS
(4) Mengusahakan penyediaan fasilitas pendidikan dasar dengan
memperbanyak pendirian sekolah-sekolah INPRES
(5) Menyediakan kesempatan bekerja dan berusaha melalui
proyek-proyek perbaikan sarana dan prasarana milik pemerintah, penyediaan
kredit dan modal usaha yang diberikan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat
miskin
(6) Memenuhi kebutuhan perumahan dan sanitasi dengan
memperbanyak penyediaan rumah-rumah sederhana untuk orang miskin
(7) Mengusahakan pemenuhan air bersih dengan pengadaan PAM
(8) Menyediakan sarana listrik masuk desa, sarana
telekomunikasi dan sejenisnya; dan sebagainya.
Dilihat dari
kegagalan program penanggulangan kemiskinan selama ini, strategi dan kebijakan
alternatif yang berpihak kepada rakyat miskin, option for the poor
menjadi kebutuhan mutlak menanggulangi kemiskinan. Untuk membuat sebuah
strategi dan kebijakan alternatif, diperlukan pengetahuan yang memadai
tentang penyebab utama kemiskinan masyarakat desa. Dari serangkaian penyebab
kemiskinan masyarakat desa yang telah disebutkan di depan, maka strategi dan
kebijakan alternatif menanggulangi kemiskinan desa dapat dilakukan dengan cara;
(1)
Memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat desa untuk memperoleh layanan
pendidikan yang memadai, secara gratis dan cuma-cuma. Pemerintah perlu
mengembangkan sistem pendidikan nasional yang berorentasi keberpihakan kepada
orang miskin (pendidikan untuk orang miskin). Pendidikan yang ditawarkan di
Indonesia saat ini sangat mahal dan biayanya sulit dijangkau oleh orang-orang
miskin. Karenanya, mereka memilih untuk tidak menyekolahkan anak-anak mereka,
sebab beban biaya pendidikan yang ada, tidak sebanding dengan kemampuan
keuangan mereka. Masyarakat desa selalu mengatakan bahwa “jangankan untuk
menyekolahkan anak-anak, untuk makan sehari-hari saja, susahnya minta ampun
(2) Redistribusi lahan dan modal pertanian yang seimbang.
Ketimpangan kepemilikan lahan pertanian, memperlebar jurang kemiskinan antara
masyarakat yang tinggal di pedesaan. Sebagian besar tanah-tanah pertanian yang
subur dimiliki oleh tengkulak lokal dan tuan tanah. Akibatnya, tanah-tanah
pertanian yang ada, tidak memberikan penghasilan yang cukup bagi orang-orang
desa yang memiliki tanah dan modal pertanian yang terbatas. Sebagian besar
tenaga dan fisik mereka dipergunakan untuk menjadi buruh di tanah-tanah
pertanian milik tuan tanah dan tengkulak lokal
(3) Mendorong perkembangan investasi pertanian dan
pertambangan ke daerah pedesaan. Pembukaan investasi pertanian dan pertambangan
dapat memberikan kesempatan kerja kepada masyarakat desa. Dengan begitu,
pendapatan mereka akan meningkat dan berpengaruh pada perubahan kesejahteraan
hidup
(4) Membuka kesempatan yang luas kepada masyarakat desa untuk
memperoleh kredit usaha yang mudah. Sistem kredit yang ada saat ini, belum
memberikan kemudahan usaha bagi masyarakat desa dan sering salah sasaran.
Karena itu, diperlukan kebijakan baru yang memberikan jaminan kredit usaha yang
memadai bagi masyarakat desa
(5) Memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan papan masyarakat
desa. Kebutuhan sandang, papan dan pangan perlu dilakukan melalui sebuah mekanisme
lumbung desa yang memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat desa,
memperoleh sumber-sumber kebutuhan yang disediakan secara terorganisir
(6) Memperkenalkan sistem pertanian modern dengan teknologi
baru yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menggali sumber-sumber
pendapatan yang memadai. Teknologi pertanian diperbanyak dan diberikan secara
cuma-cuma kepada petani untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan
mempermudah pemenuhan kebutuhan hidup mereka
(7) Memberikan jaminan kesehatan kepada mayarakat dengan
sistem layanan kesehatan gratis, memperbanyak PUSKESMAS dan unit-unit layanan
kesehatan kepada masyarakat desa yang miskin dan terbelakang
(8) Memberikan jaminan asuransi dan jaminan sosial terhadap
masyarakat desa. Jaminan asuransi dan jaminan sosial dapat meningkatkan
kualitas hidup masyarakat miskin dan memberikan semangat hidup yang lebih
berarti. Sistem asuransi dan jaminan sosial yang ada saat ini, diberlakukan
secara diskriminatif, hanya terbatas kepada mereka yang memiliki uang saja.
Untuk itu, pemerintah berkewajiban memberikan jaminan asuransi yang memadai
kepada masyarakat miskin
(9) Memperkuat komitmen eksekutif dan legislatif untuk
memperbaiki tatanan pemerintahan. Tatanan pemerintahan yang ada saat ini,
memberikan keleluasaan bagi terjadinya praktik korupsi dalam seluruh level
pemerintahan. Perbaikan tatanan pemerintahan, menjadi kata kunci untuk membuat
program penanggulangan kemiskinan benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat
miskin
(10) Mendorong agenda pembangunan daerah memprioritaskan
pemberantasan kemiskinan sebagai skala prioritas yang utama, mendorong tekad
semua pihak untuk mengakui kegagalan penanggulangan kemiskinan selama ini,
membangkitkan kesadaran kolektif agar memahami kemiskinan sebagai musuh
bersama, dan meningkatkan partisipasi semua pihak dalam memberantas kemiskinan.
Untuk menunjang keberhasilan
strategi tersebut, diperlukan unsur-unsur berikut;
(a)
Upaya penanggulangan kemiskinan tersebut sebaiknya dilakukan secara menyeluruh,
terpadu, lintas sektor, dan sesuai dengan kondisi dan budaya lokal, karena
tidak ada satu kebijakan kemiskinan yang sesuai untuk semua
(b)
Memberikan perhatian terhadap aspek proses, tanpa mengabaikan hasil akhir dari
proses tersebut. Biarkan orang miskin merasakan bagaimana proses mereka bisa
keluar dari lingkaran setan kemiskinan
(c)
Melibatkan dan merupakan hasil proses dialog dengan berbagai pihak dan
konsultan dengan segenap pihak yang berkepentingan terutama masyarakat miskin
(d)
Meningkatkan kesadaran dan kepedulian di kalangan semua pihak yang terkait,
serta membangkitkan gairah mereka yang terlibat untuk mengambil peran yang
sesuai agar tercipta rasa memiliki program
(e)
Menyediakan ruang gerak yang seluas-luasnya, bagi munculnya aneka inisiatif dan
kreativitas masyarakat di berbagai tingkat. Dalam hal ini, pemerintah lebih
berperan hanya sebagai inisiator, selanjutnya bertindak sebagai fasilitator
dalam proses tersebut, sehingga akhirnya, kerangka dan pendekatan
penanggulangan kemiskinan disepakati bersama
(f)
Pemerintah dan pihak lainnya (ORNOP, Perguruan Tinggi, pengusaha, masyarakat
madani, partai politik dan lembaga sosial keagamaan) dapat bergabung menjadi
kekuatan yang saling mendukung
(g)
Mereka yang bertanggungjawab dalam menyusun anggaran belanja harus menyadari
pentingnya penanggulangan kemiskinan ini sehingga upaya ini ditempatkan dan
mendapat prioritas utama dalam setiap program di setiap instansi. Dengan
demikian, penanggulangan kemiskinan menjadi gerakan dari, oleh dan untuk
rakyat.
Secara umum, program strategis yang
dapat dijalankan untuk menanggulangi kemiskinan adalah;
(1)
Membuka peluang dan kesempatan berusaha bagi orang miskin untuk berpartisipasi
dalam proses pembangunan ekonomi. Pemerintah harus menciptakan iklim agar
pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, terutama
oleh penduduk miskin. Karena itu, kebijakan dan program yang memihak orang
miskin perlu difokuskan kepada sektor ekonomi riil (misalnya; pertanian,
perikanan, manufaktur, usaha kecil menengah), terutama di sektor informal yang
menjadi tulang punggung orang miskin. Agar pertumbuhan ekonomi ini berjalan dan
berkelanjutan, maka di tingkat nasional diperlukan syarat; (a) stabilitas makro
ekonomi, khususnya laju inflasi yang rendah dan iklim sosial politik dan
ekonomi yang mendukung investasi dan inovasi para pelaku ekonomi. Secara garis
besar hal ini menjadi tanggungjawab pemerintah pusat; (b) diperlukan kebijakan
yang berlandaskan pradigma keberpihakan kepada orang miskin agar mereka dapat
sepenuhnya memanfaatkan kesempatan yang terbuka dalam proses pembangunan
ekonomi; (c) memberikan prioritas tinggi pada kebijakan dan pembangunan sarana
sosial dan sarana fisik yang penting bagi masyarakat miskin, seperti jalan
desa, irigasi, sekolah, air minum, air bersih, sanitasi, pemukiman, rumah
sakit, dan poliklinik di tingkat nasional maupun daerah. Beberapa program yang
bisa dijalankan dengan menggunakan kebijakan ini adalah;
o Program
penyediaan sarana kesehatan bagi masyarakat miskin (PUSKESMAS, POSYANDU), dan
sebagainya;
o Program
peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta penyediaan pendidikan gratis
bagi orang miskin;
o Program
pemberdayaan masyarakat, peningkatan pendidikan informal dan keterampilan bagi
masyarakat miskin, melalui inisiatif dari pemerintah daerah, juga melalui
kerjasama dengan badan pendidikan, perguruan tinggi atau dengan LSM lokal;
o Program
pembentukan modal usaha melalui peningkatan akses masyarakat miskin terhadap
lembaga-lembaga keuangan agar mereka ikut serta dalam program kredit dan
tabungan;
o Program
sertifikasi tanah dan tempat usaha bagi orang miskin untuk menjaga asetnya
dengan baik;
o Program
pengembangan pusat pasar pertanian dan pusat informasi perdagangan.
(2)
Kebijakan dan program untuk memberdayakan kelompok miskin. Kemiskinan memiliki
sifat multidimensional, maka penanggulanganya tidak cukup hanya dengan
mengandalkan pendekatan ekonomi, akan tetapi juga mengandalkan kebijakan dan
program di bidang sosial, politik, hukum dan kelembagaan. Kebijakan dalam
memberdayakan kelompok miskin harus diarahkan untuk memberikan kelompok miskin
akses terhadap lembaga-lembaga sosial, politik dan hukum yang menentukan
kehidupan mereka. Untuk memperluas akses penduduk miskin diperlukan; (a)
tatanan pemerintahan yang baik (good governance), terutama birokrasi
pemerintahan, lembaga hukum, dan pelayanan umum lainnya; (b) dalam tatanan
pemerintahan diperlukan keterbukaan, pertanggungjawaban publik, dan penegakan
hukum, serta partisipasi yang luas masyarakat miskin dalam proses pengambilan keputusan.
Beberapa program yang bisa dilaksanakan adalah;
o Program
penguatan organisasi sosial, kelompok ekonomi, dan organisasi swamasyarakat
lainnya seperti kelompok arisan, kelompok petani pangan, pedagang kecil,
simpan-pinjam dan sebagainya;
o Program
keterlibatan kelompok miskin dalam proses pendidikan demokrasi, misalnya dalam
pengambilan keputusan melalui public hearing, penggunaan hak tanya dan
sebagainya;
o Program
keterlibatan kelompok miskin dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan.
(3)
Kebijakan dan Program yang Melindungi Kelompok Miskin. Kelompok masyarakat
miskin sangat rentan terhadap goncangan internal (misalnya kepala keluarga
meninggal, jatuh sakit, kena PHK) maupun goncangan eksternal (misalnya
kehilangan pekerjaan, bencana alam, konflik sosial), karena tidak memiliki
ketahanan atau jaminan dalam menghadapi goncangan-goncangan tersebut. Kebijakan
dan program yang diperlukan mencakup upaya untuk; (a) mengurangi sumber-sumber
resiko goncangan; (b) meningkatkan kemampuan kelompok miskin untuk mengatasi
goncangan dan; (c) menciptakan sistem perlindungan sosial yang efektif.
Beberapa program yang bisa dilaksanakan untuk kategori ini adalah;
o Program
lumbung desa yang sudah dikenal sejak lama. Program ini dapat disempurnakan
dengan memasukkan metode yang lebih baik;
o Program
kredit mikro atau koprasi simpan pinjam untuk kelompok miskin yang mudah
diakses, dengan persyaratan atau agunan yang mudah dan syarat pengembalian yang
fleksibel;
o Program
pengembangan modal usaha dan kewiraswastaan untuk mendorong kelompok miskin
meningkatkan kemampuan pemupukan modal usahanya secara mandiri dan
berkelanjutan;
o Program
pembentukan lembaga khusus penanggulangan bencana alam dan sosial yang terpadu,
efektif dan responsif di daerah.
(4)
Kebijakan dan Program untuk memutus pewarisan kemiskinan antar generasi; hak
anak dan peranan perempuan. Kemiskinan seringkali diwariskan dari generasi ke
generasi berikutnya. Karena itu, rantai pewarisan kemiskinan harus diputus.
Meningkatkan pendidikan dan peranan perempuan dalam keluarga adalah salah satu
kunci memutus rantai kemiskinan. Beberapa program yang dapat dikembangkan dalam
kategori ini adalah;
o Program
pemberian bantuan sarana dan beasiswa untuk masyarakat miskin;
o Program
pemberian makanan tambahan bagi anak-anak miskin di sekolah;
o Program
magang atau menyerap lulusan sekolah kejuruan atau diploma;
o Program
pemberdayaan perempuan melalui kegiatan produktif;
o Program
penyuluhan bagi para ibu, bapak dan remaja, tentang hak-hak dan kewajiban
mereka dalam berumah tangga.
(5)
Kebijakan dan program penguatan otonomi desa. Otonomi desa dapat menjadi ruang
yang memungkinkan masyarakat desa dapat menanggulangi sendiri kemiskinannya.
Otonomi desa merupakan ruang yang dapat digunakan oleh masyarakat desa untuk
mengelola inisiatif dan kreativitas mereka dengan baik, menjadi sumber daya
yang melimpah untuk keluar dari jeratan kemiskinan. Kebijakan dan program yang
bisa dilakukan untuk penguatan otonomi desa adalah;
o Meningkatkan mutu sumber daya manusia desa melalui
pendidikan formal dan nonformal;
o Meningkatkan ketersediaan sumber-sumber biaya pembangunan
desa dengan alokasi anggaran yang jelas dari pusat, provinsi dan kabupaten;
o Menata lembaga pemerintahan desa yang lebih efektif dan
demokratis;
o Membangun sistem regulasi (PERDes) yang jelas dan tegas;
o Mewujudkan otonomi desa untuk memberikan ruang
partisipasi dan kreativitas masyarakat;
o Mengurangi praktek korupsi di birokrasi pemerintah desa
melalui penerapan tatanan pemerintahan yang baik;
o Menciptakan sistem pemerintahan dan birokrasi yang
bersih, akuntabel, transparan, efisien dan berwibawa;
o Meningkatnya partisipasi masyarakat desa dalam
pengambilan kebijakan publik;
o Memberikan ruang yang cukup luas bagi keterlibatan
perempuan dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Syarat Pengentasan
Kemiskinan
Ada 3 persyaratan pokok bagi
tercapainya pembangunan berkelanjutan:
• Pengentasan kemiskinan
• Perubahan
pola konsumsi dan produksi yang tidak menunjang
keberlanjutan, dan
• Perlindungan
dan pengelolaan sumber daya alam secara lestari.
Selain itu
program pengentasan kemiskinan juga tak mungkin berjalan tanpa adanya
tata-kelola pemerintahan yang baik (good governance), sebagai dasar bagi
terlaksananya pembangunan berkelanjutan di manapun, termasuk dan terutama di
Indonesia, yang diantaranya ditandai oleh berjalannya:
• Sistem pemerintahan yang
demokratis, transparan dan bertanggung gugat kepada publik;
• Kebijakan ekonomi, sosial
dan lingkungan yang dirancang dan dilaksanakan secara terpadu dan partisipatif;
• Lembaga-lembaga demokratis
yang tanggap (responsif) terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat;
• Peraturan hukum dan
perundang-undangan yang ditaati dan dilaksanakan secara konsisten dan adil;
• Upaya pemberantasan
korupsi yang dilaksanakan secara tegas tanpa pandang bulu;
• Pengakuan dan perlindungan
terhadap hak-hak asasi manusia serta hak-hak dan kepentingan masyarakat adat
dan kelompok masyarakat rentan.
IV.KESIMPULAN DAN SARAN
a.
Kesimpulan
Kemiskinan merupakan persoalan yang maha kompleks dan
kronis. Karena sangat kompleks dan kronis, maka cara penanggulangan kemiskinan
pun membutuhkan analisis yang tepat, melibatkan semua komponen permasalahan,
dan diperlukan strategi penanganan yang tepat, berkelanjutan dan tidak bersifat
temporer. Sejumlah variabel dapat dipakai untuk melacak persoalan kemiskinan,
dan dari variabel ini dihasilkan serangkaian strategi dan kebijakan
penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran dan berkesinambungan. Dari dimensi
pendidikan misalnya, pendidikan yang rendah dipandang sebagai penyebab
kemiskinan. Dari dimensi kesehatan, rendahnya mutu kesehatan masyarakat
menyebabkan terjadinya kemiskinan. Dari dimensi ekonomi, kepemilikan alat-alat
produktif yang terbatas, penguasaan teknologi dan kurangnya keterampilan,
dilihat sebagai alasan mendasar mengapa terjadi kemiskinan.
Selama tiga dekade, upaya penanggulangan kemiskinan
dilakukan dengan penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan, pelayanan kesehatan
dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan pertanian, pemberian
dana bergulir melalui sistem kredit, pembangunan prasarana dan pendampingan,
penyuluhan sanitasi dan sebagainya. Dari serangkaian cara dan strategi
penanggulangan kemiskinan tersebut, semuanya berorentasi material, sehingga
keberlanjutannya sangat tergantung pada ketersediaan anggaran dan komitmen
pemerintah.
Berbagai program
dan kebijakan penanggulangan kemiskinan
membutuhkan usaha yang serius untuk melaksanakannya. Disamping itu
diperlukan komitmen pemerintah dan semua pihak untuk melihat kemiskinan sebagai
masalah fundamental yang harus ditangani dengan baik, berkelanjutan dan dengan
dukungan anggaran yang jelas.
b. Saran
Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya
mempunyai 49,5 juta jiwa
penduduk yang tergolong miskin (Survai Sosial Ekonomi Nasional / Susenas
1998).Jumlah penduduk miskin tersebut terdiri dari 17,6 juta jiwa di perkotaan
dan 31,9 juta jiwa di perdesaan. Angka
tersebut lebih dari dua kali lipat banyaknya dibanding angka tahun 1996(sebelum
krisis ekonomi) yang hanya mencatat jumlah penduduk miskin sebanyak 7,2 juta jiwa di Perkotaan dan 15,3 juta jiwa perdesaan. Akibat
krisis jumlah penduduk miskindiperkirakan makin bertambah. Jadi, Pemerintah dan Seluruh Masyarakat diIndonesia
harus mau bekerja-sama
untuk ikut berperan serata dalam meminimalkan jumlahkemiskinan
agar Negara kita bisa bangkit dari keterpurukan baik dari krisis ekonomi maupun
kemiskinan yang semakin meningkat setiap tahunnya agar Negara kita bisa maju
dan berkembang dan mensejajarkan diri dengan Negara maju lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Daldjoeni,2004.Pedesaan lingkungan dan Pembangunan.PT
Alumni : Bandung
ML.Jhingan.1983.Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan.PT Rajagrafindo
Persada : Jakarta
Ismid
Hadad,M.P.A. Juli, 2003. Makalah
Pengentasan Kemiskinan dalam
pembangunan berkelanjutan dan
perubahan pola produksi yang ramah
lingkungan.
Sumardi,
Mulyanto.1985.Kemiskinan dan Kebutuhan
Pokok.CV Rajawali :
Jakarta
Prof Dr Mubyanto.Penannggulangan
Kemiskinan di Indonesia
Gregorius Sahdan.Menanggulangi
Kemiskina Desa
Pemberdayaan Masyarakat di Era
Otonomi Daerah
LAMPIRAN-LAMPIRAN
FOTO-FOTO KEADAAN KEMISKINAN DI
INDONESIA